HASIL PEMIKIRAN SAINS (FISIKA)

0

Oleh : Arif Alfatah, S.Pd.Si.,M.Sc.

Guru Fisika MA Mua'allimin Muhammadiyah Yogyakarta



Sebagai Guru sains (khususnya fisika) tentu tidak akan asing dengan istilah-istilah seperti; *fakta, paradigma, konsep, proposisi, model, hipotesis, postulat, prinsip, azas, teorema, hukum, teori*, dst. Bagaimanakah penjelasan yang kita berikan, ketika ditanya oleh siswa/santri atau orang lain? Ulasan pada paparan kali ini, InsyaAlloh akan mengajak kita untuk menengok kembali arti dari istilah-istilah hasil pemikiran yang diterima dunia sains (fisika) tersebut. Mari kita luangkan waktu sejenak!



HASIL PEMIKIRAN YANG DITERIMA SAINS (FISIKA)

[1] Fakta
Fakta adalah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia atau alat (realita). Sehingga fakta merupakan suatu data/hasil pengamatan yang objektif dan berlaku universal yang menunjukkan keadaan sesuatu. Contoh; fakta bahwa api panas, fakta bahwa es dingin, dst.

[2] Model
Model adalah suatu analogi atau perbandingan mengenai sesuatu hal yang ditinjau dan telah diketahui/sepakati dalam keseharian. Model dibuat untuk memudahkan pengkajian/penjelasan terhadap objek yang ditinjau. Contoh; model atom, model gas ideal, model fluida ideal, model semesta mengembang, dst.

[3] Paradigma
Paradigma adalah suatu cara pandang _(worldview)_ atau seperangkat anggapan, nilain dan praktik yang diterapkan dalam memandang realitas alam semesta. Contoh; paradigma barat, paradigma timur, paradigma islam, paradigma kejawen, paradigma sekuler, dst. 

[4] Hipotesis
Hidpotesi adalah dugaan ilmiah yang merupakan jawaban sementara atas sebuah masalah yang dikaji dan bisa dilakukan pembuktian. Contoh; hipotesis de Broglie, hipotesis darwin, dst.

[5] Konsep/Anggitan, Konstruk, dan Proposisi
Konsep/anggitan adalah gambaran umum dari suatu gagasan dalam bingkai penalaran yang dipahami. Konsep merupakan abstraksi ide yang dibentuk dari analisis hal-hal khusus dan dinyatakan dalam suatu simbol. Konsep yang digunakan untuk menerjemahkan/mengintrepretasikan sesuatu objek disebut konstruk. Sedangkan hubungan logis antara dua konsep disebut proposisi. Contoh; konsep gravitasi, konsep gaya, konsep kecepatan, dst.

[6] Postulat
Postulat adalah proposisi-proposisi yang dianggap sebagai kebenaran dan digunakan tanpa perlu pembuktian serta tidak dipertanyakan lagi oleh orang yang menggunakannya. Postulat dibuat untuk mendukung sebuah teori yang dapat dibuktikan. Contoh; postulat Einstein.

[7] Prinsip atau Azas
Prinsip atau Azas adalah suatu pernyataan mendasar yang mengandung kebenaran (umum atau khusus) yang berlaku umum dan dijadikan sebagai pedoman untuk berpikir. Prinsip atau azas didapatkan dari akumulasi pengalaman ataupun pemaknaan atas sebuah objek/subjek tertentu, serta cakupannya terbatas. Contoh; prinsip Bernoulli, azas Black, dst.

[8] Teorema
Teorema adalah suatu pernyataan matematika yang dapat ditunjukkan bernilai benar. Contoh; teorema usaha-energi yang menjelaskan bahwa perubahan energi nilainya sama dengan usaha yang dikerjakan,  teorema impuls-momentum, dst.

[9] Hukum
Hukum adalah suatu pernyataan atas fakta yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena gejala alam dengan bahasa yang jelas dan diterima secara benar, konsisten, dan berlaku umum, serta bisa untuk memprediksi. Contoh; hukum Newton tentang gerak, hukum Khirchoff, hukum Keppler, dst.

[10] Teori
Teori adalah serangkaian pandangan sistematis mengenai fenomena alamiah yang terangkum di dalamnya keterkaitan antara konsep-definisi-proposisi dengan tujuan untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena alamiah tersebut. Teori tidak pernah menjadi fakta atau hukum. Dibutuhkan ribuan ekperimen untuk membangun suatu teori, tetapi cukup satu saja eksperimen untuk menggagalkan sebuah teori. Sehingga, eksperimen sejatinya adalah untuk membuktikan kesalahan sebuah teori. Contoh; teori atom, teori tentang cahaya, teori kuantum, dst.


PERBEDAAN HUKUM DENGAN TEORI

Hukum berangkat dari sebuah kenyataan, sedangkan teori dapat didapatkan dari penalaran logika deduksi. Hukum merupakan kenyataan alam, sedangkan teori berbicara tentang mengapa kenyataan tersebut dapat terjadi. Hukum bukan suatu penjelasan dan tidak bertujuan menjelaskan, sedangkan teori dimunculkan untuk menjelaskan dan dapat menambah keterangan yang diungkap oleh hukum.


TETAPI....

Itulah sekelumit tentang hasil (produk) pemikiran yang diterima dunia sains (fisika) internasional. Akan tetapi, ada keanehan atau tepatnya adalah suatu ketidakkonsistenan bagi sebagian ilmuwan dunia. Mereka menerima postulat ataupun hipotesis sebagai sebuah hasil pemikiran ilmiah, tetapi ketika disodorkan kepada mereka sesuatu yang bisa dihipotesiskan atau sebuah postulat dari agama (kitab suci) apapun, mereka serta merta langsung menganggap sebagai sesuatu yang tidak ilmiah. Misal kita hadirkan salah satu ayat, Alloh Subhanahu Wa Ta’ala, berfirman;

“Kitab (Alqur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa”(Q.S. Al Baqoroh: 2)

Dari kacamata sains, ungkapan pada ayat di atas merupakan sebuah postulat. Tentu, jika ingin menolaknya secara ilmiah, maka seorang ilmuwan haruslah menempuhnya secara saintifik juga. Dan Alloh Subhanahu Wa Ta’ala , telah menyediakan sarana gugatan tersebut, jika ada yang berani/mampu mencobanya barulah membuat kesimpulan. Melalui banyak ayat dalam Alqur’an, ditunjukkan sarana saintifik berikut, salah satu firman-Nya:

"Tidaklah mungkin Alqur’an ini dibuat oleh selain Alloh ; akan tetapi (Alqur’an itu) membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Rabb semesta alam. Atau (patutkah) mereka mengatakan, “Muhammad membuat-buatnya.” Katakanlah, “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat semisalnya dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Alloh, jika kamu orang yang benar.”(Q.S. Yunus: 37- 38)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)